Hadits Manajemen Pendidikan | Ujian Tengah Semester

Pembahasan Ujian Tengah Semester | Hadits Manajemen Pendidikan

Hadits Lengkap :

حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِيْ ذِئْبٍ، عَنِ الزُّهْرِيُّ، عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمٰنِ، عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَنِهِ اَوْ يُمَجِّسَنِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ )

Dari Abu Hurairah R.A, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, ayah dan ibunyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” [HR. Bukhori dan Muslim]

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠ 

"Maka, hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam sesuai) fitrah (dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.588) Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (tersebut). Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Q.S. Fathur:30)

وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنۡ هَٰذَا غَٰفِلِينَ ١٧٢ 

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" (Q.S. Al-A'raf : 172)

Berdasarkan hadis dan beberapa ayat Al-Qur’an di atas, menjelaskan bahwa seluruh manusia manusia di lahirkan dalam keadaan fitrah. secara umum kata fitrah ini memiliki arti suci dari berbagai perbuatan dosa. selain dari itu manusia dilahirkan dalam keadaan lemah takberdaya, akan tetapi saat manusia di lahirkan juga pada dasarnya dia memiliki potensi yang besar yang telah allah berikan padanya.

Selain dari itu Allah memberikan potensi berupa fisik yang sempurna pada pandangan Allah, dimana allah memberikan bentuk fisik yang di sesuaikan dengan kebuthanya yang akan di jalani di pase pase kehidupan yang akan di jalaninya. potensi indra yang menjadi salah satu potensi yang besar dalam kehidupan manusia telah allah berikan sejak manusia dalam kandungan akan tetapi fungsi indrawi manusia akan berfungsi sesuai dengan tahapan perkembanganya.(Heni Yulianti, 2019)

Disamping itu, jika kita lihat pada  surat Ar-Rum ayat 30 menjelaskan bahwa Allah telah memberi potensi yang utama dan luar biasa yaitu bahwa allah memberikan potensi agama atau nilai nilai agama pada dirinya. kemudian ayat ini diperkuat dan diperjelas oleh allah pada surat Al-A’raf ayat 172 yang menjelaskan bahwa allah telah memberikan potensi tauhid pada setiap diri manusia yaitu dimana roh manusia dibai’at untuk mengakui bahwa allah adalah Tuhannya, ini merupakan potensi terbesar yang allah berikan  pada manusia sejak sebelum lahir.

Kemudian jika kita kaitkan pada hadis tentang fitrah di awal, seluruh potensi dan arah hidup eorang bayi atau anak manusia akan sangat tergantung pada arah pendidikan yang diterapkan  kedua orangtuanya. betapapun besar potensi yang allah berikan pada seorang anak, tetapi dalam perkembangan kehidupannya sanhgat dipengaruhi oleh kedua orang tuanya. hal ini, bukan hanya pada aspek agama apakah dia akan menjadi islam, yahudi ataupun nasrani. akan tetapi juga menyangkut pada aspek potensi manusia seperti contoh apakah anak ini akan menjadi seorang dokter, polisi, atau yang lainya. hal ini sangat tergantung pada pola pendidikan yang diberikan kedua orangtuanya.

Hadis di atas, berkaitan dengan firman allah dalam Ar-Rum ayat 30, sehingga untuk menafsirkan hadis tersebuta saya kaitkan terlebih dahulu dengan firman allah tersebut. Allah Swt. berfirman: Fa aqim wajhaka li ad-dîn hanîfâ (Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah). Menurut Mujahid, Ikrimah, al-Jazairi, Ibnu al-‘Athiyah, Abu al-Qasim al-Kalbi, dan az-Zuhayli, kata ad-dîn bermakna dîn al-Islâm. Penafsiran ini sangat tepat, karena khithâb ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw., tentu agama yang dimaksudkan adalah Islam.

Adapun hanîf, artinya cenderung pada jalan lurus dan meninggalkan kesesatan. Kata hanîf  tersebut, merupakan hâl (keterangan) bagi adh-dhamîr (kata ganti) dari kata aqim atau kata al-wajh; bisa pula merupakan hâl bagi kata ad-dîn. Dengan demikian, menurut as-Suyuti, perintah itu mengharuskan untuk menghadapkan wajah pada dîn al-Islâm dengan pandangan lurus; tidak menoleh ke kiri atau ke kanan, dan tidak condong pada agama-agama lain yang batil dan menyimpang. Perintah ini merupakan tamsil untuk menggambarkan sikap penerimaan total terhadap agama ini, istiqamah di dalamnya, teguh terhadapnya, dan memandangnya amat penting.

Selanjutnya Allah Swt. berfirman: fithrah Allâh al-latî fathara an-nâs ‘alayhâ (tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu). Secara bahasa,  fithrah berarti al-khilqah (naluri, pembawaan) dan ath-thabî‘ah (tabiat, karakter) yang diciptakan Allah Swt. pada manusia.

Menurut sebagian mufasir, kata fithrah Allâh berarti kecenderungan dan kesediaan manusia terhadap agama yang haq. Sebab, fitrah manusia diciptakan Allah Swt. untuk cenderung pada tauhid dan dîn al-Islâm sehingga manusia tidak bisa menolak dan mengingkarinya.

Sebagian mufassir lainnya seperti Mujahid, Qatadah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibnu Syihab memaknainya dengan Islam dan Tauhid. Ditafsirkannya fitrah dengan Islam karena untuk fitrah itulah manusia diciptakan. Telah ditegaskan bahwa jin dan manusia diciptakan Allah Swt. untuk beribadah kepada-Nya (QS adz-Dzariyat  56). Jika dicermati, kedua makna tersebut tampak saling melengkapi.

Harus diingat, kata fithrah Allâh berkedudukan sebagai maf‘ûl bih (obyek) dari fi‘il (kata kerja) yang tersembunyi, yakni ilzamû (tetaplah) atau ittabi‘û (ikutilah). Itu berarti, manusia diperintahkan untuk mengikuti fitrah Allah itu. Jika demikian, maka fitrah yang dimaksudkan tentu tidak cukup hanya sebatas keyakinan fitri tentang Allah atau kecenderungan pada tauhid. Fitrah di sini harus diartikan sebagai akidah tauhid atau dîn al-Islâm itu sendiri. Frasa ini memperkuat perintah untuk mempertahankan penerimaan total terhadap Islam, tidak condong pada agama batil lainnya, dan terus memelihara sikap istiqamah terhadap dîn al-Islâm, dîn al-haq, yang diciptakan Allah Swt. untuk manusia. Ini sama seperti firman-Nya (yang artinya): Tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang-orang yang telah taubat beserta kamu. (QS. Hud :112).

Allah Swt. berfirman: Lâ tabdîla li khalqillâh (tidak ada perubahan atas fitrah Allah). Menurut Ibnu Abbas, Ibrahim an-Nakha'i, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, adh-Dhahak, dan Ibnu Zaid, li khalqillâh maksudnya adalah li dînillâh. Kata fithrah sepadan dengan kata al-khilqah. Jika fitrah dalam ayat ini ditafsirkan sebagai Islam atau dîn Allâh, maka kata khalq Allâh pun demikian, bisa dimaknai dîn Allâh.

Allah Swt. memberitakan, tidak ada perubahan bagi agama yang diciptakan-Nya untuk manusia. Jika Allah Swt. tidak mengubah agamanya, selayaknya manusia pun tidak mengubah agama-Nya atau menggantikannya dengan agama lain. Oleh karena itu, menurut sebagian mufasir, sekalipun berbentuk khabar nafî (berita yang menafikan), kalimat ini memberikan makna thalab nahî (tuntutan untuk meninggalkan). Dengan demikian, frasa tersebut dapat diartikan: Janganlah kamu mengubah ciptaan Allah dan agamanya dengan kemusyrikan; janganlah mengubah fitrahmu yang asli dengan mengikuti setan dan penyesatannya; dan kembalilah pada agama fitrah, yakni agama Islam.

Allah Swt. menutup ayat ini dengan firman-Nya: Dzâlika ad-dîn al-qayyim walâkinna aktsara an-nâs lâ ya‘lamûn (Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). Kata al-qayyûm merupakan bentuk mubâlaghah dari kata al-qiyâm (lurus). Allah Swt. menegaskan, perintah untuk mengikuti agama tauhid dan berpegang teguh pada syariah dan fitrah yang sehat itu adalah agama yang lurus; tidak ada kebengkokan dan penyimpangan di dalamnya.

Seharusnya tidak ada keberatan sama sekali bagi manusia untuk memeluk Islam. Sebaliknya, dia akan merasa berat dan susah ketika harus keluar dari Islam. Pasalnya, memeluk Islam sesungguhnya merupakan fitrah manusia. Secara tersirat, ayat ini menegaskan akan realitas tersebut. Para mufasir menafsirkan kata fithrah Allâh dengan kecenderungan pada akidah tauhid dan Islam, bahkan Islam itu sendiri.(Samsuri, 2020)

Pertama: adanya gharîzah at-tadayyun (naluri beragama) pada diri setiap manusia sehingga ia bisa merasakan dirinya lemah dan ringkih. Ia membutuhkan Zat Yang Mahaagung, yang berhak untuk disembah dan dimintai pertolongan. Karenanya, manusia membutuhkan agama yang menuntun dirinya melakukan penyembahan (‘ibâdah) terhadap Tuhannya dengan benar.(Fathorrahman, 2019)

Kedua: dengan akal yang diberikan Allah Swt. pada diri setiap manusia, ia mampu memastikan adanya Allah, Pencipta alam semesta. Sebab, keberadaan alam semesta yang lemah, terbatas, serba kurang, dan saling membutuhkan pasti merupakan makhluk. Hal itu memastikan adanya al-Khâliq yang menciptakannya. Dengan demikian, kebutuhan manusia pada agama, selain didorong oleh gharîzah at-tadayyun, juga oleh kesimpulan akal.

Lebih jauh, akal manusia juga mampu memilah dan memilih akidah dan agama yang benar. Akidah batil akan dengan mudah diketahui dan dibantah oleh akal manusia. Sebaliknya, argumentasi akidah yang haq pasti tak terbantahkan sehingga memuaskan akal manusia.

Oleh karena itu, secara fitri manusia membutuhkan akidah dan agama yang haq, agama yang menenteramkan perasaan sekaligus memuaskan akal. Islamlah satu-satunya yang haq. Islam dapat memenuhi dahaga naluri beragama manusia dengan benar sehingga menenteramkannya. Islam juga memuaskan akalnya dengan argumentasi-argumentasinya yang kokoh dan tak terbantahkan.  Dengan demikian, Islam benar-benar sesuai dengan fitrah dan tabiat manusia. Karena begitu sesuainya, az-Zamakhsyari dan an-Nasafi menyatakan, “Seandainya seseorang meninggalkan Islam, mereka tidak akan bisa memilih selain Islam sebagai agamanya.”

Sesungguhnya bagi manusia, menolak Islam jauh lebih sulit dan berat ketimbang menerimanya. Sebab, apa pun atau siapa pun lebih mudah memelihara tabiat asli dan jati dirinya daripada harus mengubahnya.

Manajemen pendidikan islam merupakan keseluruhan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. demikian juga dengan proses pendidikan terhadap anak,. orang tua harus melakukan proses perencanaan pendidikan anak dengan melakukan analisis potensi apa yang terbesar yang dimiliki anaknya. kemudian, setelah mengetahui potensi anak, maka orangtua pun harus melakukan penanaman nilai nilai tauhid sebagai dasar utama dalam kehidupannya di masa yang akan datang. selanjutnya orang tua harus merencanakan tahapan dan jenjang pendidikan apa yang harus ditempuh dalam konteks pendidikan formal serta menempatkan anak pada lingkungan yang tepat.

Dalam proses pengeorganisasian dan pelaksanaan, orang tua harus bekerja sama dengan demham nerbagai pihak seperti mencari lembaga pendidikan yang tepat sesuai dengan potensinya, mencari guru yang tepat serta menyediakan media yang tepat untuk mengembangkan pitensinya. kemudian dalam proses pengawasan, selain melibatkan guru dan keluarga juga melibatkan masyarajata dalam melakukan pengawasa. kemudian tahap terakhir adalah proses evaluasi sejah mana pencapaian tujuan pendidikan yang dilakukan terkait pengembangan pitensi anak. dari hasil evaluasi ini akan diketahui efektifitas dan efisiensi  dari proses manajemen yang telah dilakukan, dengan adanya hasil evaluasi ini, maka orang tua dapat menindak lanjuti dengan langkah langkah apa yang akan di ambil  dalam pengembangan potensi anak.

Pengorganisasian dan penggerakan merupakan tahap yang menentukan apakah upaya pencapaian  tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai secara efektif dan efisien ataukah tidak. dalam proses ini, dibutuhkan kerjasama tim. jika kita ambil contoh dalam lembaga pendidikan adalah upaya kerja sama tim sekolah untuk melakukan proses pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan sebaik mungkin dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal.

Proses memilih personil meru[akan hal uamh samngat penting karena tercapai dan tidaknya tujuan akan sangat tergantung pada personil yang dipilih. untuk memilih personil, seorang pemimpin harus melihat potensi atau kretera apa yang dibutuhkan dalam pengembangan lembaganya. jika sampai salah dalam menempatkan personil yang memang tidak sesuai dengan kompetensinya, maka akan menjadi penghambat dalam pencapaian tujuan serta bisa menjadi faktor kehancuran pada suatu lembaga karena telah salah dalam menempatkan personil.

Pengorganisasian dan penggerakan dalam studi hadis manajemen sangay penting karena dalam study ini mempelajasi tataran aspek teknis proses pendidikan islam yang mengacu  kepada al qur an dan suunah nabi. proses pengorganisasian dan penggerakan merupakan aspek yang sangat ditekankan oleh nabi muhamad, dimana dalam setiap proses pendidikan yang di jalankan oleh nabi tidak pernah telepas pada dua aspek ini.

عَنْ أَبِيْ يَعْلَى شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : «إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya : "Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, hendaklah membunuh dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, hendaklah menyembelih dengan cara yang baik. Hendaklah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”. (HR Muslim)

Hadis ini memerintahkan kepada umat muslim agar berbuat baik dalam segala hal dan dilakukan secara proporsional. selain dari itu, dalam melakukan kebaikan harus menggunakan media yang tepat dan berkualitas agar setiap amal kebaikan dapat dilakukan. untuk penjelasan lebih lanjut, kita dapat mengambil rujukan dari ayat ayat al qur an di bawah ini.(Sri & Pd, 2017)

Kata ihsan bermakna melakukan sesuatu yang baik, secara  maksimal dan optimal. Bahkan dalam hadis itu dicontohkan pada penyembelihan binatang, harus dilakukan dengan cara yang baik dan hatihati dan dikaitkan dengan agama, yaitu harus disertai dengan sebutan asma Allah Sebelum menyembelih. Jika Tidak menyebutnya maka penyembelihan dianggap tidak sah.Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu tidak boleh gegabah dan melakukan sekehendak hati.Dengan binatang dan juga dengan musuh sekalipun umat Islam tetap dianjurkan berprilaku baik dan penuh etika, apalagi terhadap sesama muslim. 

Jika dikaitkan dengan manajemen pendidikan Islam, maka hadis tersebut menganjurkan pada umat Islam agar mengerjakan sesuatu dengan baik dan selalu ada peningkatan nilai dari jelek menjadi baik, dari baik menjadi lebih baik. Manajemen adalah melakukan sesuatu agar lebih baik. Perbuatan yang baik dilandasi dengan niat atau rencana yang baik, tata cara pelaksanaan sesuai syariat dan dilakukan dengan penuh kesungguhan dan tidak asal-asalan sehingga tidak bermanfaat. Perbuatan yang tidak ada manfaatnya adalah sama dengan perbuatan yang tidak pernah direncanakan, maka tidak termasuk dalam kategori yang baik. Adapun langkah-langkah menerapkan manajemen yang berkualitas  adalah bekerja dengan sungguh-sungguh, dilakukan secara terus menerus, tidak asal-asalan, dilakukan secara bersama-sama, dan mau belajar dari keberhasilan dan kegagalan dari diri orang lain.

Dimock menyatakan bahwa ”management is knowing where you  want to go shalt you must a wid what the forces are with to which you must deal, and how to handle your ship, your  crew affectivelly and without waste in the process of getting there”.

Berikut saya lampirkan juga penjelasan, berkaitan dengan perencanaan dan organisasi berdasarkan ayat Al-Qur’an.

Q.S. Al-Baqarah : 148

وَلِكُلّٖ وِجۡهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَاۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًاۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١٤٨ 

Artinya  :

"Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Q.S Al-Baqarah : 148)

ISI KANDUNGAN SURAT AL BAQARAH 148

Umat Islam menghadapkan wajahnya dalam beribadah menuju ke arah Masjidil Haram yang di dalamnya ada bangunan Kakbah. Umat nabi Ibrahim dan Ismail juga menghadap ke arah Kakbah sedangkan umat Bani Izrail dan umat Nasrani menghadap ke arah Baitul Maqdis. Allah swt memberikan ketentuan bagi setiap umat manusia dalam beribadah kepadaNya dengan menunjukkan rah kiblat yang sudah di tentukan. Manusia yang taat dan patuh terhadap apa yang diperintahkan Allah tentu akan melaksanakan dengan penuh taqwa,  sedangkan orang yang ingkar akan mencari dan membuat arah kiblat sendiri sesuai dengan keinginanya.

Allah swt akan dapat menilai dan melihat hamba hambanya yang patuh dan taat, dapat pula melihat hambanya yang melanggar serta meninggalkan perintahnya. Manusia yang senantiasa berbuat baik dan taat pastilah Allah akan membalasanya dengan pahala berupa Syurga, Sedangkan manusia yang lalai dan meninggalkan perintah Allah maka tempatnya adalah di Neraka yang apinya senantiasa menyala nyala.

Hari kiamat sebagi hari pembalasan akan menjadi suatu masa bahwa setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawabanya. Perbuatan baik sekecil appun pasti akan mendapat balasanya demikian juga perbuatan buruk atau jahat sekecil apapun juga akan mendapat balasan yang sangat adil dan setimpal. Tak ada satupun manusia di hari kiamat yang akan dapat meloloskan diri dari pengadilan Allah swt. Kehidupan di akhirat hakekatnya adalah kehidupan hakiki dan merupakan kehidupan yang sebenarnya,oleh karena itu kehidupan yang sebentar di dunia ini hendaklah benar benar digunakan dengan sebaik baiknya untuk di isi dengan amal perbuatan yang baik. Kebahagiaan manusia di akhirat sesungguhnya ditentukan oleh kebahagiaan di dunia ini dengan satu syarat senantiasa melakukan dan melaksanakan syariat Allah dengan sebaik baiknya.

Allah swt sudah memberikan gambaran dan peringatan agar manusia berhati hati dalam hidup ini sebagaimana banyak tertuang dalam firman Allah yang berisi agar manusia berbuat baik, karena setiap perbuatan akan kembali kepada manusia itu sendiri. Seperti disebutkan dalam Al quran surat, Al-baqarah ayat; 25,58,83,195, Al-Maidah : 13, Al-An`am : 84, Al-A`raf : 56, Yunus: 26, dan Surat Yunus : 7

Selain firman Allah tersbut masih banyak surat dalam Al quran yang memerintahkan untuk berbuat baik. Maka dengan niat penuh keikhlasan hendaklah kita awali dan perbaharui hidup ini dengan niat untuk senantiasa melakukan amal amal perbuatan yang baik.

Q.S. Fathir : 32 

ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۖ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٞ لِّنَفۡسِهِۦ وَمِنۡهُم مُّقۡتَصِدٞ وَمِنۡهُمۡ سَابِقُۢ بِٱلۡخَيۡرَٰتِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَضۡلُ ٱلۡكَبِيرُ ٣٢ 

Artinya :

"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar." (Q.S. Fathir : 32)

ISI KANDUNGAN SURAT FATHIR : 32

Berdasarkan surat dan ayat di atas Ibnu Taimiyyah membagi manusia kedalam tiga derajat kedudukan manusia :

1. Golongan Dholimun Linafsih, ialah golongan yang selalu mendholimi dan menganiaya diri sendiri. Mereka merupakan golongan yang durhaka kepada Allah SWT, dengan meninggalkan perintaNya dan mengerjakan Larangan laranganNya.

2. Golongan Mukhtasid, ialah golongan dari kelompok manusia yang derajatnya berada pada pertengahan, bersifat cermat dan senantiasa berhati hati dengan melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan laranganNya.

3. Golongan Sabiqun Bil Khairat, ialah golongan dari manusia yang senantiasa aktif dalam melakukan kebaikan. Golongan ini memiliki ruhiyyah yangtinggi dengan senantiasa melaksanakan yang wajib dan mengerjakan amalan amalan yang sunat. Hidupnya istiqomah dan menjauhi dari perkara perkara yang syubhat dan ragu ragu dalam kehidupan sehari hari.

Pada hakikatnya seluruh ayat dan hadis tentang kewajiban berbuat baik dalam segala hal ini, menjadi dasar utama dalam proses perencanaan dan roda organisasi. dimana dalam setiap perencanaan yang dilakukan harus mengandung nilai nilai dan manfaat yang baik bagi masyarakat atau pengguna layanan organisasi yang bersangkutan. Selain itu juga dalam setiap perencanaan harus ditanamkan bahwa setiap tahapan yang dijalankan harus mengandung nilai nilai ibadah dalam rangka mendapatkan ridho Allah.

Semangat berlomba lomba dalam kebaikan merupakan nilai khas yang menjadi pembeda antara organisasi atau lembaga pendidikan islam dengan lembaga lainnya. dalam proses perencanaan organisasi lembaga pendidikan isklam benar benar harus memerhatikan seluruh aspek kehidupan dan nilai kebermanfaatan bagi mayarakat umum.

Dalam konseptual kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi pengertian, yaitu : kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects), kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experiences), dan kurikulum sebagai program/rencana pembelajaran. Dapat dikatakan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, serta dengan hasil belajar yang memuaskan, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.(Huntua, 2019)

Dalam pendidikan, kurikulum merupakan jantung dari sebuah lembaga pendidikan yang di dalamnya memuat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil proses pembelajaran. Namun kurikulum yang berkembang di Indonesia merupakan adopsian dari berbagai macam model kurikulum dan juga sering mengalami pergantian kurikulum. Hal ini tentu saja membuat berbagai jenis sekolah baik sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama atau madrasah tidak mempunyai prinsip kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai Keislaman.(Mahmudah, 2019)

Dasar–dasar Kurikulum Pendidikan Islam

Al-Syaibani (1979:523-532) menetapkan dasar pokok bagi kurikulum tersebut sebagai berikut :

Dasar Religi

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan agama. Sehingga dasar religi menjadi dasar utama. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi. Penetapan nilai-nilai tersebut didasarkan pada Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan Tuhan untuk umat manusia. Nabi bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu dua perkara, yang jika .kamu berpegang teguh padanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah (al-Qur›an) dan Sunnah Nabi-Nyaˮ. (HR.Hakim).

Dasar Falsafah

Dasar filosofis menjadi penunjuk arah bagi tujuan pendidikan Islam. Sehingga kurikulum mengandung kebenaran sesuai dengan apa yang dikandung oleh pandangan hidup tersebut (Islam).

Dasar Psikologis

Dasar psikologis kurikulum menurut pendidikan Islam memandang kondisi peserta didik berada pada dua posisi, yaitu sebagai anak yang hendak dibina dan sebagai pelajar yang hendak mengikuti proses pembelajaran. Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan psikis peserta didik.

Dasar Sosiologis

Dasar ini berimplikasi pada kurikulum pendidikan supaya kurikulum yang dibentuk hendaknya dapat membantu pengembangan masyarakat. Terutama karena pendidikan berfungsi sebagai sarana transfer of culture (pelestarian kebudayaan), proses sosialisasi individu dan rekontruksi social.

Dasar Organisatoris

Dasar ini menjadi acuan dalam bentuk penyajian bahan pelajaran. Dasar ini berpijak pada teori psikologi asosiasi yang menganggap keseluruhan sebagai kumpulan dari bagian-bagiannya. Dan juga berpijak pada teori psikologi Gestalt yang menganggap keseluruhan mempengaruhi oraganisasi kurikulum yang disusun secara sistematis tanpa adanya batas-batas antara berbagai mata pelajaran. Namun, kedua psikologi inimemiliki kekurangan dan kelebihan.(Syahrizal, 2016)

Kurikulum merupakan hal yang penting dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman, kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan pelajar di zamannya masing-masing. Berikut kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia :

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004

Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Lalu pada kegiatan belajar menggunakan pendekatan metode bervariasi. Sumber belajar bukan hanya dari guru, melainkan juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Tidak banyak yang berbeda dari Kurikulum 2004, mulai dari tinjauan dari segi isi, proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi.

Perbedaan dengan kurikulum 2004 tertera pada kewenangan dalam penyusunanya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.

Kurikulum 2013 (K-13)

Kurikulum 2013 merupakan pengganti dari Kurikulum 2006 (KTSP). Pada Kurikulum 2013 ini memiliki 3 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap perilaku.

Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn dan beberapa materi lain, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Pada Kurikulum ini guru diharapkan dapat mendorong siswa untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan apa yang telah siswa pahami setelah menerima materi pembelajaran. Kemudian untuk siswa itu sendiri, diharapkan dapat memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, kemampuan interpersonal, antar-personal, dan memiliki kemampuan berpikir kritis.

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila sendiri terdiri atas nilai-nilai

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Proyek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Proyek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka akan melalui beberapa tahapan implementasi, yaitu tahap Mandiri Belajar, kemudian Mandiri Berubah, lalu terakhir Mandiri Berbagi.

Perubahan kurikulum secara nasional baru akan terjadi pada 2024. Ketika itu, Kurikulum Merdeka sudah melalui iterasi perbaikan selama 3 tahun di beragam sekolah/madrasah dan daerah.

Dampak Positif Pergantian Kurikulum

1. Kurikulum baru melengkapi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya

Kurikulum yang baru yang akan dilaksanakan, telah didesain dengan menelaah lebih lanjut apa saja yang menjadi kendala pada kurikulum sebelumnya. Dari sini dapat dikatakan bahwa salah satu tujuan perubahan kurikulum adalah untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Harapannya, dampak positif dari kurikulum baru dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

2. Terdapat Penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman

Zaman berkembang dengan sangat. Berbagai aspek kehidupan termasuk pendidikan membutuhkan adanya perubahan-perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang muncul. Fungsi kurikulum inilah yang akan menjawab untuk menghadapi tantangan masa depan akibat tuntutan perubahan zaman tersebut dan tetap mampu merealisasikan tujuan pendidikan.

Dampak Negatif dari Perubahan Kurikulum

1. Tidak tercapainya target pendidikan di awal penerapan

Hal ini biasanya disebabkan karena guru sebagai pendidik belum mampu menerapkan kurikulum baru secara menyeluruh. Guru harus benar-benar memahami kurikulum baru beserta komponen-komponennya jika ingin menerapkannya dengan hasil yang diharapkan. Sebaik apapun kurikulum baru yang dikembangkan, jika ujung tombaknya yaitu guru tidak mampu mengejawantahkannya dalam proses belajar mengajar dengan baik maka kurikulum tersebut tidak bisa berjalan lancar.

2. Fasilitas yang kurang memadai

Di beberapa daerah, kadang-kadang fasilitas yang dimiliki sekolah menjadi kendala tidak berhasilnya penerapan kurikulum  baru. Fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing sekolah di Indonesia masih belum merata. Sekolah-sekolah yang ada di kota besar kemungkinan mampu memenuhi tuntutan dari perubahan kurikulum. Bagaimana dengan sekolah di tempat terpencil yang serba terbatas?

3. Sosialisasi penerapan kurikulum baru membutuhkan waktu

Perubahan kurikulum tentu saja membutuhan sosialisasi kepada guru-guru yang merupakan pelaksana di lapangan. Kurikulum baru harus mampu membuat semua guru memahami kurikulum baru supaya penerapan kurikulum baru itu berhasil. Sosialisasi sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang tujuan, capaian yang ingin diraih, dan lain sebagainya dari kurikulum baru. Jika sosialisasi gagal, maka harapan kurikulum akan berhasil juga sangat kecil.

Hadis Tentang Kurikulum Pendidikan Islam

Diantara hadits yang berkaitan dengan Kurikulum adalah sebagai berikut :

Ilmu agama dan Al-Qur’an

Dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah SAW meletakkan tanggannya pada punggung Ibnu ‘Abbas atau pundaknya, – perawi Hadis ini, Said ragu- kemudian Rasulullah SAW berdo’a: Ya Allah berikanlah kepadanya pemahaman yang mendalam tentang agama dan ajarilah dia takwil (al-Qur’an). (Ahmad ibn Hanbal Abu Abdullah al-Syiyabaani, tt: 266).

Al-Qur’an merupakan materi pertama yang harus diajarkan kepada siswa. Rasulullah SAW telah bersabda:

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَلْقَمَةُ بْنُ مَرْثَدٍ سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya:

“Telah menceritakan kepada kami hujjaj ibn Minhaal telah menceritakan syu’bah ia berkata ‘Alqamah ibn mursyid telah mengkhabarkan kepadaku saya mendengar Said ibn ‘Ubaidah dari ayah Abdurrahman al-silmy dari ‘Usman ra Nabi SAW telah bersabda: “Yang paling baik di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya."

Rasulullah SAW telah bersabda:

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَام يعني اليشكري ثنا إسماعيل عن سوار أبي حمزة قال أبو داود وهو سوار بن داود أبو حمزة المزني الصيرفي عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “مَرُّوْا أّوْلَاَدكُمْ بِالصَّلَاةِ وّهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعَ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرُ سِنِيْنَ وَفّرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

Artinya:

"Telah menceritakan kepada kami Muammal ibn Hisyam yaitu al-Yasykariy telah bercerita Isma’il dari Sawwar Abi Hamzah telah berkata Abu Dawud dan dia Sawwar ibn Daud Abu Hamzah al-Mazni as-Shirafi dari ‘Umar ibn Syu’aib dari ayahnya dari neneknya telah berkata: Bersabda rasulullah SAW” Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika berumur 7 (tujuh) tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakan shalat, dan pisahkan tempat tidur mereka (putra dan putri)”. (H.R. Abu Dawud) (Sulaiman ibn al-Asy’as Abu Daud al-sajastani al-ajdi, tt:187)

Hadis ini menegaskan bahwa, ketika seorang anak menginjak usia 10 tahun maka instink yang dimilikinya sedang menuju ke arah perkembangan dan ingin membuktikan eksistensi dirinya. Oleh karena itu, ia harus diperlakukan secara hati-hati dengan menyangkal semua penyebab kerusakan dan arah penyimpangan. Caranya antara lain dengan memisahkan tempat tidur mereka (putra dan putri). (Jamaal ‘Abd al-Rahman, 2005: 263)

Hal ini sejalan dengan teori yang diungkapkan Mahmud Junus bahwasanya aspek rohani termasuk dimensi yang harus dijadikan sebagai isi kurikulum dalam pendidikan melalui perintah shalat pada usia 7 (tujuh) tahun dan juga bersinggungan dengan dasar psikologis yang ditawarkan al-Syaibani sebagai dasar pokok dalam kurikulum pendidikan Islam

DAFTAR PUSTAKA

Fathorrahman, F. (2019). Konsep Fitrah Dalam Pendidikan Islam. Tafhim Al-’Ilmi. https://doi.org/10.37459/tafhim.v11i1.3553

Heni Yulianti. (2019). Kontribusi Agama Islam Terhadap Kesihatan Mental. In Sustainability (Switzerland).

Huntua, S. M. (2019). Standar Isi (Kurikulum) Pendidikan. Makalah.

Mahmudah, U. (2019). Kurikulum Pendidikan dalam Kajian Al-Qur’an dan Hadits Tematik. Jurnal Pendidikan Islam. https://doi.org/10.38073/jpi.v8i1.104

Samsuri, S. (2020). Hakikat Fitrah Manusia dalam Islam. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan Islam. https://doi.org/10.35905/alishlah.v18i1.1278

Sri, O. :, & Pd, H. M. (2017). Hadits-Hadits tentang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). 1, 1–14.

Syahrizal, S. (2016). KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR ISLAM ERA KLASIK: Komparasi Pemikiran Ibnu Suhnūn dan al-Qābisi. Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman. https://doi.org/10.21274/epis.2016.11.2.435-463

Post a Comment

أحدث أقدم